Friday 25 September 2015

PayTren adalah Produk Sistem Teknologi & Aplikasi yang terpasang di Handphone / Smartphone / Gadget melalui SMS, aplikasi Android, Yahoo Massanger, Gtalk/Hangout dan aplikasi berbasi Java/IOS (dalam pengembangan) yang digunakan bertransaksi seperti hanya ATM/Mobile Banking untuk Pembayaran (Listrik, Pulsa, Telpon, Tiket, Kredit, dan lain-lain) ataupun untuk alat berbelanja dengan menggunakan Smartphone sebagai Uang Digital (Bisa dilakukan di Merchant berlogo PayTren) yang mana disetiap transaksinya selalu mendapatkan Cashback bukan lagi biaya-biaya admin yang tinggi sebagaimana diberikan penyedia jasa lainnya. Dengan menggunakan PayTren dipastikan untung baik sebagai Pengguna karena pasti bisa lebih praktis dan hemat dalam bertransaksi, apalagi sebagai Pebisnis, banyak manfaat dan fasilitas-fasilitas PayTren yang diberikan kepada Mitranya. PayTren adalah langkah awal sebagai Pelopor menuju Era Digital yang mana semua sistem pembayaran akan serba digitalis yang akan diterapkan di Indonesia, tinggal tunggu waktunya. 


 

Penawaran Kerjasama Bisnis PayTren

PayTren menawarkan kerjasama bisnis kepada Mitra Pebisnis PayTren selain sebagai Pengguna Fasilitas PayTren supaya memperolehkeuntungan dan benefit dari PayTren yang sangat luar biasa besarnya jika dijalankan sehingga bisa mendapatkan penghasilan jutaan sampai puluhan juta setiap bulannya. Penghasilan luar biasa besarnya ini dari Komisi, bonus, dan Royalti Cashback bahkan Ujrah/Reward yang diberikanUstadz Yusuf Mansur melalui PT. Veritra Sentosa Internasional kepada Mitra Bisnisnya untuk kesejahteraan Mitra-Mitra Bisnis PayTren.
Bagi Anda yang bisa menangkap Peluang Bisnis PayTren ini dan ingin menjadi Mitra Pebisnis. Berikut prosedur untuk menjadi Mitra Pebisnis untuk menjalankan Bisnis PayTren

Prosedur Pebisnis PayTren
Untuk Upgrade lakukan sesuai dengan paket pilihan yang dipilih, bagan diatas adalah contoh jika upgrade yang diambil untuk paket basic sebesar Rp 325.000

Calon Mitra  yang sudah terdaftar jika menginginkan menjadi Mitra Pebisnis bisa dilakukan dengan membaca syarat dan ketentuan Pebisnis. Jika setuju maka melakukan Pendaftaran sebagai Mitra Pebisnis dengan langsung melakukan pembelian paket full lisensi sehingga resmi menjadi Mitra Pebisnis PayTren yang mendapatkan full fasilitas dari PayTren. Seandainya calon Mitra yang mendaftar menjadi Mitra Pengguna maka lakukan pendaftaran dengan membeli paket KP25, selanjutnya jika menginginkan menjadi Mitra Pebisnis maka Mitra Pengguna harus melakukan Upgrade Lisensi sesuai paket yang dipilih sehingga bisa mendapatkan full fasilitas dan penghasilan dengan menjalankan bisnis PayTren. Mitra yang telah menjadi Mitra Pebisnis maka syarat yang diharuskan minimal menjual 2 Paket Lisensi PayTren dan membentuk 2 Komunitas kapan pun waktunya untuk mengembangkan bisnisnya dan bisa menikmati semua fasilitas di PayTren.
Catatan: Paket KP25 adalah Versi Trial yang transaksinya dibatasi sebatas Transaksi Pulsa dan Voucher Game, begitu pun untuk deposit dibatasi mengisi deposit maksimal sampai Rp 100.000/Hari dan Deposit tersimpan maksimal  Rp 1.000.000


Sebelum Anda memulai menjadi Pebisnis yang menjual produk PayTren ini, tentunya Anda harus mengenal sistem dan benefit dari seorang Pebisnis yang menjual PayTren. Ketika Anda menjadi Mitra Pebisnis dan menyetujui kesepakatan menjadi mitra pebisnis dengan membeli lisensi PayTren yang diinginkan untuk mengembangkan bisnisnya.  Maka Anda akan mendapatkan Komisi dan Royalti dari TRENI
Di TRENI ada 2 Jenis Ju'alah/Komisi yaitu dari penjualan bisnis PayTren dan Pengembangan Komunitas. Ju'alah/Komisi ini diberikan oleh TRENI kepada Mitra Pebisnis yang menjualkan PayTren sebagai komisi yang telah disepakati ketika Akad antara Mitra Pebisnis dengan PT. Veritra Sentosa Internasional yang dimana saling menguntungkan ke dua belah pihak. Besarnya komisi yang diterima Mitra Pebisnis berbanding lurus dengan hasil atau besarnya omset yang dicapai Mitra Pebisnis sehingga TRENI berhak memberikan Komisi yang sesuai dengan kesepakatan/akad. Hal ini dapat dilihat pada penjelasan Komisi 1-4 yang akan dijelaskan di gambar di bawah. 

Selain dari itu, ada 3 Jenis Ju'alah/Cashback dari setiap transaksi pribadi, cashback transaksi Pebisnis, dan transaksi Cashback Komunitas. Cashback ini adalah Royalti yang diberikan TRENI kepada Mitra Pebisnis selain dari komisi yang diperoleh. Semakin banyak pencapaian omset dan pengembangan Komunitas maka Akumulasi Cashback yang diperoleh akan semakin banyak. Ini yang akan menjadi royalti seumur hidup yang akan menjadi Mesin Uang untuk Mitra Pebisnis PayTren. Banyangkan makin orang yang bertransaksi melalui PayTren yang meliputi pembayaran-pembayaran (Listrik, Pulsa, PDAM, Telpon, Kredit, Tiket, dll) maka royalti yang diterima Mitra Bisnis PayTren semakin besar. Dan itu belum termasuk Virtual Retail, Virtual Shopping, Virtual Mobile Life Style, dll, bisa dibayangkan cashback yang akan diterima akan begitu besar.

Catatan: TRENI Bukan MLM Murni karena di TRENI tidak ada Tutup Point/Kejar Omset Setiap Bulannya, dan tidak Perlu rekrut orang (Member Get Member). Sebagai Pebisnis PayTren cukup menjual Produk bernama PayTren dan tidak hanya mendapatkan Komisi saja seperti bisnis konvensional tetapi akan diberikan Royalti berupa Bonus&Cashback yang mengadopsi kelebihan sistem Jaringan. Ustadz Yusuf Mansur mengadopsi royalti ini bermaksud agar ketika sudah mau stop berjualan PayTren maka kita akan mendapatkan Royalti yang cukup besar. Royalti ini bisa didapatkan dengan syarat melakukan transaksi menggunakan PayTren setiap Bulannya.


 

BENEFIT MITRA PEBISNIS

Untuk lebih jelasnya berikut penjelasan Marketing Plan jika menjadi Mitra Pebisnis

1. Komisi Penjualan Langsung (referral)

Perusahaan akan memberikan komisi penjualan langsung kepada mitra pebisnis (ANDA) yang berhasil menjual langsung paket lisensi PayTren sebesar Rp. 75.000,00 per HU (hak usaha) terdiri atas 60% tunai dan 40% deposit (lihat Gambar).
Komisi Penjualan Langsung PayTren

2. Komisi Leadership

Perusahaan akan memberikan komisi leadership kepada mitra pebisnis (ANDA) yang berhasil mengembangkan 2 komunitas pasangan mitra dibawahnya (kiri dan kanan), sebesar Rp. 25.000,00  terdiri atas 60% tunai dan 40% deposit, (*maksimal komisi leadership adalah 12 pasangan per hari).
*) dihitung berdasarkan index untuk menjaga maksimal payout sebesar 40% sesuai permendag no. 32 Tahun 2008. Maksimum pertumbuhan masing masing grup komunitas (kiri dan kanan) yang dihitung per hari adalah 12 mitra pebisnis
Komisi Leadership PayTren

3. Komisi Pengembangan Penjualan Langsung

Perusahaan akan memberikan komisi pengembangan penjualan sebesar Rp 2.000,00 per lisensi, apabila mitra pebisnis yang ANDA refferensikan (maksimum 10 turunan/generasi) membeli lebih dari satu lisensi atau berhasil menjual  paket PayTren (berapapun lisensinya)


4. Komisi Pengembangan Komunitas

Perusahaan  memberikan komisi pengembangan komunitas sebesar Rp 1.000,- untuk setiap  Mitra Pebisnis yang ANDA refferensikan (maksimal 10 turunan/generasi) berhasil mendapatkan komisi leadership





5. Cashback Transaksi

Perusahaan membagikan cashback dari setiap transaksi pribadi dan transaksi komunitas Anda dengan besaran dalam bentuk prosentase dari fee yang diperoleh dari setiap biller/merchant/bank yang bekerjasama dengan perusahaan dengan syarat dimana Anda wajib melakukan transaksi minimal 1x trx/bulan
Yang dimaksud dengan komunitas Anda disini adalah mitra pengguna dan mitra pebisnis yang Anda refferensikan hingga maksimal 10 turunan/generasi dengan sistim pass up/compress (contoh: jika ada turunan ke 3 tidak melakukan tranksaksi maka turunan ke 4 akan dihitung sebagai turunan ke 3, dst hingga maksimal 10 turunan)

Cashback dihitung perhari  dari tanggal 1 sampai tanggal 30/31 dan dibayarkan tanggal 15 setiap bulannya. 


6. Nilai Potensi Ju'alah/Cashback Transaksi Mitra Pebisnis (Royalti)

Asumsi :
1.Terjadipada komunitas kita sendiri (sebagai mitra pebisnis)
2.Setiapmitrapebisniskomitmen menjual 4 Paket Perdana PayTren dibulan berikutnya
3.Setiapmitra pebisnis komitmen melakukantransaksipribadi minimal 4x transaksisetiap bulan
4.Transaksi yang dilakukan hanya Pulsa saja dengan asumsi Ju’alah Pribadi Rp 75, Pebisnis Rp 50 dan Komunitas @Rp 20
5.Perhitungan dibuat hingga bulan ke 10
mutliple cashback paytren
**x, -> Bisa berubah sewaktu-waktu, (sesuai dengan harga yang berlaku)

Ilustrasi Multiple Cashback:

Jika Anda cukup minimalnya memperkenalkan & menjualkan PayTren kepada Calon Pembeli & Mitra Pebisnis, di Bulan pertama Anda mencapai 4 Penjualan misal Ke A, B, C & D dan ajarkan bertransaksi dengan benar, minimal melakukan 4x transaksi setiap bulan. Setelah itu ajarkan 4 Orang tersebut untuk menduplikasi cara kerja Anda untuk mensosialisasikan & menjual kepada 4 Pembeli Mitra Pebisnis maka Cashback yang akan Anda terima di bulan ke 10 bisa mencapai nominal sesuai tabel, asalkan Anda dan Komunitas Anda konsisten menduplikasi cara kerja tsb. Bayangkan jika setiap Pembeli PayTren baik langsung/tidak langsung terus melakukan transaksi melebihi 4x transaksi, berapa rupiah uang yang akan Anda peroleh? Apalagi jika Anda terus menjual melebihi ke 4 Pembeli saja, berapa rupiah yang akan anda dapatkan?Biasanya setiap orang melebihi 4x transaksi apalagi kalau digunakan Belanja.  Ini akan menjadi royalti seumur hidup Anda & dapat diwariskan, karena setiap orang pasti melakukan transaksi tidak akan merasa terpaksa karena itu kebutuhan. Luar Biasa Kan? Pastikan Anda menjadi Pelopor Perkembangan Digital. Karena masih ada 250 juta orang Pengguna HP di Indonesia yang belum memanfaatkan Teknologi ini. Segera Tangkap Peluangnya karena Setiap Kota akan menjadi Kota Digital lewat TRENI melalui Teknologi PayTren. Dan Anda yang memulai ini dari sekarang akan menjadi Orang Paling beruntung dengan Penawaran dari TRENI ini.
Ujrah/Reward PayTren
Promo ini berlaku bagi mitra PayTren dimana 2 (dua) group/komunitas pebisnis yang terbentuk langsung dalam struktur organisasi/jaringan ANDA (grup kiri dan grup kanan) masing masing mencapai target omset yang ditentukan perusahaan.
Pengertian Ujrah menurut Hendro Wibowo, dkk (2008) kurang lebih adalah “setiap harta yang diberikan sebagai kompensasi atas pekerjaan yang dikerjakan manusia yang memiliki nilai harta (maal) atau sesuatu yang dapat dimanfaatkan
Selama tahun 2013 sampai dengan 2014, perusahaan mengalami pembayaran yang lebih banyak dari semestinya (overpay), dan berdasarkan anjuran dari APLI serta evaluasi yang dilakukan, maka perusahaan menetapkan promo yang menjunjung tinggi keseimbangan antara perusahaan dan mitra PayTren dan diharapkan berdampak positif/sehat untuk keberlangsungan perusahaan.


TABEL PROMO UJRAH/HADIAH/REWARD 2015



blog untuk belajar seo dan blog